Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) Nomor 6 Tahun 2021 mengatur tentang Penerapan Kartu Tanda Anggota Perpustakaan Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Peraturan ini mulai berlaku sejak 5 Agustus 2021. Secara ringkas, peraturan ini menetapkan bahwa nomor keanggotaan perpustakaan di lingkungan Perpusnas akan diintegrasikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). …