Buku Materi Pokok (BMP) HKUM4203 HUKUM PIDANA menyajikan materi mengenai Hukum Pidana yang berisikan pengantar, tugas, fungsi, tujuan, sistem pemidanaan, melawan hukum, pertanggungjawaban pidana, alasan penghapusan pidana, percobaan, penyertaan, pembantuan pidana, perbarengan, dan pengulangan perbuatan pidana.