Text
Hukum Maritim Dan Masalah-Masalah Pelayaran Di Indonesia : Buku 2
Bagi indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dan secara geografis terletak pada persimpangan lalu-lintas perdagangan dan pelayaran internasional, pelayaran/angkutan laut termasuk perangkat hukumnya merupakan hal yang sangat penting dan perlu mendapat perhatian.
Hukum Maritim yang merupakan bidang khusus dalam sistem hukum kelautan mengandung aspek-aspek yang sangat luas, yaitu menyangkut pelayaran, pengangkutan, perkapalan, kepelabuhanan, bongkar muat, freight forwarding dan ekspedisi serta mempunyai aspek-aspek internasional yang sangat luas.
Bagi "Hukum Maritim dan Masalah-Masalah Pelayaran" ini ditulis oleh seorang ahli di bidangnya, yaitu M. Husseyn Umar, SH, yang dikenal sebagai orang yang mempunyai pengetahuan dan pengalaman luas di bidang hukum maritim dan pelayaran.
Dalam Buku II ini dibahas secara komprehensif hal-hal sekitar Undang-Undang Pelayaran 1992 tentang pelayaran, aspek-aspek hukum perdata pelayaran/angkutan laut dan hal-hal tentang kepelabuhanan serta kegiatan terkait lainnya seperti kegiatan bongkar-muat, freight forwarding, ekspedisi, galangan kapal dan lain-lain termasuk aspek tanggungjawab hukumnya. Sedangkan Buku ke I memuat ulasan-ulasan mengenai hukum maritim dan hukum laut, kapal dan masalahnya dan penyelenggaraan usaha pelayaran/angkutan laut. Buku ke III memfokuskan pada aspek-aspek internasional pelayaran/angkutan laut dengan disertai uraian tentang masalah-masalah hukum dan pelayaran di Indonesia dalam bahasa Inggris.
Mengingat langkanya buku-buku mengenai hukum maritim dan pelayaran/angkutan laut, buku ini perlu dimiliki dan dibaca oleh mereka yang bergerak di bidang pelayaran/perkapalan, kepelabuhandan kegiatan-kegiatan terkait lainnya, demikian pula penting bagi mereka yang bergerak di sektor perdagangan dan industri serta kalangan perguruan tinggi dan para praktisi hukum dan bisnis.
No other version available