Berdasarkan penelition dan pengamatan di lapangan, pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tidak sesuai dengan per-kembangan keadaan ketatanegaraan dan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah. Oleh karena itu, disusunlah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai pengganti undang-undang tersebut. Perubahan undang-undang tentang pemerintahan daerah tersebut p…